Kenapa ada masyarakat menolak aspal dari dana partai? - Desa Tigaherang
Headlines News :
Home » » Kenapa ada masyarakat menolak aspal dari dana partai?

Kenapa ada masyarakat menolak aspal dari dana partai?

Written By Blog Tigaherang on Selasa, 31 Juli 2012 | 22.25

Bismillahirrahmanirrahim
Sebagai pengantar anda menunggu waktu sahur akan sedikit saya berikan bahan bacaan
Kali ini tentang masalah yang sedang hangat menjadi perbincangan umum. Tentunya bukan bulan suci ramadhan karena biarlah itu jadi domain para ustad/ustadzah
Masalah yang akan saya bahas ini menyangkut desa tigaherang, masyrakat dan partai politik semoga menjadi bahan renungan bersama.
Beberapa saat yang lalu dan mungkin saat ini disatu sudut desa tigaherang masih ada hal seperti ini,ada beberpa orang yang menawarkan bantuan untuk pembangunan infrastruktur salah satunya dalam bentuk bantuan aspal kepada masyarakat. Tapi dari berbagai bantuan tersebut banyak yang ditolak masyarakat desa tigaherang dengan alasan bahwa bantuan tersebut datang dari partai politik.mungkin memang beberapa warga atau pun kampung yang menolak bantuan tersebut dapat ditolerir dikarenakan dengan berbagai perhitungan salah satu perhitungannya adalah bahwa bantuan tersebut berbentuk swadaya sehingga tidak sepenuhnya ditangung oleh yang memberikan batuan. oleh karena itu dikhawatirkan masyarakat tidak akan mampu menutupi kekurangannya. Contohnya seperti ini jika satu daerah dengan panjang ruas jalan 5KM dan membutuhkan aspal paling tidak 20-25 drum aspal, sedangkan pihak pemberi bantuan hanya akan memberi batuan 15 drum aspal maka sisanya akan menjadi tanggungan masyarakat,karena dikhawatirkan masyarakat tidak mampu menutupi kekurangan aspal tersebut dan dikhawatirkan pula akan terjadi gejolak sosial maka bantuan tersebut ditolak. inilah yang dimaksud dengan hitungan yang dapat ditolerir dan masuk kategori logis.
Tapi selain daripada itu sebagian masyarakat yang lain menolak degan keras bantuan dari partai politik tersebut tanpa dasar yang jelas hanya bermodal argumen bahwa “jika kita menerima bantuan dari parpol maka kita berhutang suara pada mereka”ini yang perlu kita luruskan sehingga tidak terus menerus menjadi pembodohan terhadap masyarakat!!!
Mari kita bahas dari segi asal usul dana yang diperoleh oleh partai politik tersebut, dana partai politik dapat kita kategorikan menjadi 2 bagian 1.DANA INTERNAL (diperoleh dari iuran anggota partai tersebut) yang ke 2 adalah DANA EKSTERNAL (diperoleh dari para penyumbang dan dari anggaran negara).
Partai politik mendapatkan anggaran dari negara sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Maka Menteri dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Bantuan keuangan kepada Partai Politik –Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota– dari APBN/APBD diberikan oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
Anda ingin tahu berapa duit negara yang mengalir ke partai politik setiap tahunya? dari sembilan partai yang lolos parlementary treshold(Demokrat,PKS,PDIP,Gerindra,Hanura,PAN,PKB,PPP,Golkar) hasil pemilu 2009 maka paling tidak duit negara ang mengalir ke partai itu adalah Rp.8.675.215.464,- ini belum ditambah dengan Keppres Nomor 26 Tahun 2010 tentang rincian anggaran belanja pemerintah pusat tahun anggaran 2011, pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp 9,9 miliar untuk tahun anggaran 2011.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2012, alokasi anggaran untuk bantuan partai politik mengalami kenaikan sebesar Rp 524 juta, dan akan menjadi Rp 10,4 miliar. Terakhir, pada tahun anggaran 2013, alokasi anggaran partai politik akan menjadi Rp 10,9 milyar, dan ini berarti mengalami kenaikan juga sebesar Rp 552 juta dari tahun anggaran 2012.walaupun saya berpendapat ini merupakan perampokan legal duit negara sementara saya tidak mau bahas itu.
anda semua pasti faham duit negara itu berasal dari rakyat hasil dari setoran pajak yang anda semua keluarkan kepada negara. Intinya apa yang parpol berikan kepada kita sekarang dalam bentuk bantuan kalaupun atas nama partai sesungguhnya itu uang kita juga. Jadi alasan masyarakat menolak bantuan dari parpol dengan takut menjadi hutang suara kepada parpol tersebut jelas-jelas tidak berdasar. Justru anda hanya akan memberikan celah yang besar buat mereka untuk mengalokasikan duit rakyat buat kepentingan yang tidak pada tempatnya.
Sistem demokrasi yang dianut negara kita sekarang menuntut kita untuk mengkritisi setiap kebijakan dalam tatananan berwarga dan bernegara tapi bukan berari kita harus berteriak tanpa dasar. Ini bukan jamanya politik transksional era orde baru yang jika anda seorang PNS maka anda wajib menyoblos partai pemerintah dan haram menyoblos partai lain. Pergunakan dengan sebaik-baiknya duit dari parpol tersebut,awasi pelaksanaanya dan evaluasi hasilnya. Masalah anda terima bantuan dari parpol selanjutnya anda menyoblos partai lain itu hak anda.
duit itu tidak akan mengikat karena sesungguhnya itu duit anda, yang anda bayarkan kepada negara lewat pajak.
Sekian dulu mudah mudahan bermanfaat

Artikel ini ditulis oleh Syifa Khoirunnisa dalam Facebook Desa Tigaherang
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Video

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Desa Tigaherang - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template