Suasana Musyawarah |
Hadir dalam MDST tersebut Camat Kec. Rajadesa, PJOK, FK, Kec. Rajadesa, dan warga masyarakat desa Tigaherang, Dalam rangkaian acara berlangsung pada Hari Kamis 09 Juni 2011 yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, juga dipaparkan laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana 100%, yang langsung dilaporkan oleh Ketua TPK Desa Tigaherang Abdul Muhyi.
Dalam pemaparannya Abdul Muhyi, mengucapkan banyak terimakasih kepada berbagai pihak yang telah terlibat, terutama bagi warga Desa Tigaherang, yang telah berkorban baik secara moril maupun materil., sehingga dari total Alokasi Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Rp. 29.726.300 sebesar Rp. 10.255.000 berasal dari Swadaya Masyarakat Desa Tigaherang
Sementara itu PjOK Kecamatan Rajadesa menyampaikan ucapan selamat, dan menerima hasil kerja TPK di Desa Tigaherang, Karena selama 4 tahun PNPM berajalan Desa Tigaherang selalu ada peningkatan, hal itu terbukti dari Mulai MDST paling Akhir sekarang bisa menyelesaikan Pekerjaan Paling Awal, tegasnya.
Ditempat yang sama Drs. H. D. Sukedar, M.Si. selaku Camat Kec. Rajadesa, Menjelaskan bahwa PNPM Mandiri Perdesaan itu merupakan dana stimulan, artinya dana pembangunan yang sebenarnya harus berasal dari masyarakat sendiri, serta mengharapkan untuk lebih meningkatkan partisipatif dalam hal pembangunan di Desanya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !